Menaker mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR.
“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.
Dia menegaskan, pihaknya juga melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi dalam menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif.
“Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut,” ungkapnya.
Dia bilang, Kemnaker dalam membangun SE mengedepankan semangat kekeluargaan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama aplikator telah menjalin pembicaraan beberapa kali.
“Jadi diskusi itu sudah terjadi beberapa kali dan beberapa kali. Jadi kami sekali lagi optimis bahwa ini akan terlaksana,” kata dia.
“Challenge-nya memang tadi saya katakan bahwa ini beda nature-nya dengan bekerja formal,” tegas dia.
Kata Gojek dan Grab
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan, pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya.
Bonus Hari Raya itu akan diberikan melalui program bonus kinerja khusus.
Anthony menjelaskan, program bonus kinerja khusus merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker)," kata dia, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.
Sama seperti Grab, Gojek juga akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang telah memenuhi kriteria tertentu.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan, Bonus Hari Raya akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya.
Tujuannya adalah untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver menjalani bulan suci Ramadhan dan merayakan Hari Raya dengan lebih bermakna.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata dia, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp