Program 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi

KEBAIKAN Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Warga Tak Bayar Dilarang Protes Jalan Rusak

Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAPUS TUNGGAKAN PKB: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama warga saat pembongkaran bangunan liar di sepadan Sungai Bekasi, tepatnya di Tambun Utara, Desa Srijaya, Jumat (14/3/2025). Kini, kebaikan Dedi Mulyadi berlanjut dengan menghapus tunggakan Pajak Kendaraan Bermoto (PKB) warga Jabar.

SURYAMALANG.COM | JAKARTA - Belum genap sebulan menjabat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menunjukkan kebaikan kepada warganya dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan.

Namun, untuk penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan satu syarat.

Syarat itu adalah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum atau di bawah bulan Maret 2024. 

Langkah politisi Partai Gerindra melakukan gebrakan itu dalam rangka mensukseskan Progam 100 Hari Kerja Dedi Mulyadi.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi langsung di status Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (18/3/2025). 

Dedi Mulyadi yang akrabdisapa Kang Dedi itu awalnya meminta maaf kepada warga Jabar karena belum bisa memberikan pelayanan yang optimal.

"Sebentar lagi lebaran nih, 1 Syawal 1446 Hijriyah, nah saya minta maaf nih apabila pemerintah provinsi jawa barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya," ungkap Kang Dedi.

Baca juga: Nasib Jembatan Gantung Bogor Rp 800 M, Dulu Diresmikan Ridwan Kamil, Kini Disegel Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi juga menyatakan telah memaafkan seluruh warga Jabar yang telah menunggak pajak kendaraan. 

"Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit kalau punya duit," ungkap Kang Dedi. 

Ia mengingatkan kepada warga Jabar agar tidak protes apabila jalan-jalan di wilayah Provinsi Jabar rusak.

Alasannya, karena pajak kendaraan bermotor yang merupakan pendapatan Pemprov Jabar untuk memperbaiki jalan, katanya tidak kunjung dibayarkan. 

"Pajak gak mau bayar, (kendaraan) di jalan dipakai bolak balik, jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," imbuh Kang Dedi.

Baca juga: Siapa Cecep Imam? Kasatpol PP Bogor Buat Dedi Mulyadi Geram Absen Alasan Pengajian Kekayaannya Rp2 M

Meski demikian, ia menyampaikan Pemprov Jabar telah mengampuni para penunggak pajak. 

Kang Dedi pun secara tegas menyebutkan seluruh tunggakan serta denda pajak yang terutang telah dihapuskan. 

"Nah kami pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan Bermotor nya, tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang, berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," tegas Kang Dedi.

Halaman
1234

Berita Terkini