15 Warung Makan di Sampang Madura Ditutup Paksa saat Nekat Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARUNG DITUTUP - Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Sampang melakukan penindakan terhadap sejumlah warung makan yang berjualan siang hari saat bulan suci Ramadan 2025 di kawasan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Sejumlah warung makan di Kabupaten Sampang, Madura yang buka di siang hari saat Ramadan ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Berdasarkan data di Satpol PP Sampang, terdapat sebanyak 15 warung makan yang ditutup. Upaya tersebut berjalan sejak awal puasa hingga 19 Maret 2025.

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa, penindakan ini sebagai tindak lanjut atas dasar Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Pemkab Sampang

"Selain warung kami tutup, pemilik juga kami beri peringatan agar tidak mengulangi kembali membuka warung di siang hari," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, Pemkab Sampang tidak melarang warung buka atau berjualan di tengah ramadhan ini, asalkan pada waktu yang telah ditentukan.

Adapun, warung diharapkan untuk berjualan pada sore hari hingga malam mengingat, di siang hari banyak orang yang melaksanakan ibadah puasa.

"Sekali lagi ini dilakukan untuk menghormati orang yang menjalankan puasa ramadhan," pungkasnya.

 

Berita Terkini