Aksi Tolak UU TNI Malang

Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Aksi Polisi/TNI serang tim medis di demo Malang langgar hukum humaniter, konvensi jenewa ramai dibahas.

Menggambarkan kronologi penyerangan, Daniel menyebut posko dirampas oleh aparat dan dirusak hingga paramedis lari menyelamatkan diri.

"Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," imbuh Daniel.

Tidak cuma, itu ancaman pembunuhan juga menyasar paramedis yang seharusnya dilindungi oleh aparat. 

Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.

"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: 'kon tak pateni' (kamu kubunuh)" terang Daniel.

"Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.

Satu petugas paramedis jalanan atas nama Nur Faizi sedang didampingi oleh LBH Surabaya Pos Malang.

Nur Faizi diketahui sedang diamankan di Polresta Malang Kota.

Dugaan Pelecehan

Belum cukup, nasib pilu juga menimpa paramedis perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual. 

Daniel Alexander mengatakan, pelecehan seksual itu menimpa tim medis yang menunggu pos.

"Terjadi intimidasi secara verbal yang mengarah ke dugaan pelecehan seksual" ujar Daniel. 

"Ada kata-kata yang tidak etis disampaikan oleh aparat kepada paramedis perempuan," sambungnya. 

Menurut Daniel, hal tersebut tidak semestinya terjadi.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pelecehan tersebut sampai menimpa paramedis.

Halaman
1234

Berita Terkini