SURYAMALANG.COM, - Kronologi posko tim medis diserang polisi/TNI saat kericuhan demo Malang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang.
Selain serangan, ancaman pembunuhan hingga dugaan pelecehan seksual terhadap petugas paramedis juga terjadi.
Demo tolak UU TNI yang berlangsung Minggu (23/3/2024) di depan gedung DPRD Kota Malang itu memang berakhir anarkis.
Massa aksi bahkan melempar molotov dan petasan hingga membuat teras gedung DPRD Kota Malang dipenuhi kobaran api.
Baca juga: RICUH DEMO MALANG: Pengakuan Pers Mahasiswa Dipukul, Diinjak Petugas Berpakaian Preman: Saya Diseret
Beruntung api tidak sampai melebar sebab langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang berjaga di lokasi.
Menurut Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, penyerangan posko medis oleh TNI dan Polri terjadi saat unjuk rasa ricuh.
"Memang informasi yang kami dapatkan posko medis juga diserang, tidak hanya oleh Polisi tapi juga diserang TNI" kata Daniel kepada suryamalang.com, Senin (24/3/2025).
Lebih aneh lagi, posko medis yang seharusnya jadi zona aman mendapat serangan meski posisinya cukup jauh.
"Padahal posisinya jauh, berada di Kertanegara. Aparat datang." kata Daniel.
Menggambarkan kronologi penyerangan, Daniel menyebut posko dirampas oleh aparat dan dirusak hingga paramedis lari menyelamatkan diri.
"Posko dirampas kemudian dirusak. Paramedis menyelamatkan diri ketika posko dirusak," imbuh Daniel.
Baca juga: LIVE VIDEO SITUASI Terbaru Gedung DPRD Kota Malang Setelah Demo Ricuh, Tembok Gosong Bekas Terbakar
Tidak cuma, itu ancaman pembunuhan juga menyasar paramedis yang seharusnya dilindungi oleh aparat.
Informasi itu didapatkan LBH Surabaya Pos Malang dari saksi di lapangan.
"Dari informasi paramedis jalanan, ada makian bersifat ancaman pembunuhan seperti: 'kon tak pateni' (kamu kubunuh)" terang Daniel.
"Jadi ada beberapa narasi yang sifatnya ancaman kepada paramedis yang tidak terlibat dalam demo," ujarnya.