Aksi Tolak UU TNI Malang

Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO MALANG RICUH - Aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang, petugas TNI dan polisi bergulat dengan pendemo Minggu (23/3/2025) malam. Aksi Polisi/TNI serang tim medis di demo Malang langgar hukum humaniter, konvensi jenewa ramai dibahas.

Tanggapan Polresta Malang Kota

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh sempat disinggung apakah benar aparat menggunakan excessive force (kekuatan berlebihan) dalam pembubaran aksi massa. 

Mengenai hal itu, Soleh hanya menjawab singkat.

"Kami tidak bicara itu, kami bicara kaitannya dengan enam orang yang diamankan ini" tegas Soleh, Senin (24/3/2025) yang tidak ingin fokus pembahasannya dialihkan oleh wartawan. 

"Karena jelas ada petugas yang menjadi korban dan ada objek yang rusak, sehingga mereka diamankan dan diperiksa untuk didalami perannya masing-masing," jelas Soleh. 

Soleh juga menerangkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian demo ricuh.

"Ada batu, lalu sisa kembang api yang telah meluncur dengan ukuran diameter yang besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi," ungkapnya.

Demo tolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang itu memang berakhir anarkis. 

Massa aksi bahkan melempar molotov dan petasan hingga membuat teras gedung DPRD Kota Malang dipenuhi kobaran api. 

Beruntung api tidak sampai melebar sebab langsung dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang berjaga di lokasi. 

Aliansi Suara Rakyat (ASURO) menyebutkan demonstran mengalami kekerasan termasuk beberapa anggota tim medis, pers, dan pendamping hukum juga mengalami pemukulan.

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, serta pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mengalami pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan secara verbal," bunyi rilis ASURO, Minggu.

Berdasarkan rilis ASURO, mereka memperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi dilarikan ke rumah sakit hingga pukul 21.25 WIB.

Selain itu, ada 10 orang dari pendemo yang hilang kontak dan 3 orang diamankan polisi.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengungkap ada 7 aparat keamanan yang mengalami luka-luka.

"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto Minggu malam.

(Reporter Suryamalang.com/Benni Indo/Kukuh Kurniawan/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini