SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Warga Jombang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru.
Adalah Della Achmad (30) warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, yang jadi korban penipuan dengan modus jasa tukar uang baru.
Ia melaporkan pemilik jasa penukaran uang baru, seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Della merasa ditipu dan mengalami kerugian mencapai Rp 32.500.000 .
Kasus penipuan itu bermula dari penawaran jasa penukaran uang baru yang disampaikan melalui media sosial oleh sosok cewek bernama Putri.
Pada Kamis (13/3/2025), saat itu Putri memposting jasa penukaran uang di media sosialnya.
Postingan Putri lalu muncul di beranda media sosial Della dan membuat ia tertarik.
Tak sungkan dan tak menaruh rasa curiga, Della pun menghubungi Putri melalui pesan WhatsApp dan langsung melakukan transaksi.
"Di situ P meminta saya untuk membayar uang muka dulu sebesar 50 persen dengan transaksi awal itu sebanyak Rp 10.500.000," ucap Della yang datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu (26/3/2025) .
Mulanya, ia merasa percaya kepada Putri lantaran wanita tersebut merupakan teman lamanya.
Dalam menjalankan aksinya, Putri diketahui mengaku bekerja di salah satu instansi pemerintah.
Berlanjut di hari berikutnya, Putri kembali menawarkan jasa penukaran uang baru kepala Della dengan nilai Rp 10.000.000 dan sama, uang muka harus dibayar lebih dulu sebesar 50 persen.
Keyakinan Della dengan transaksi tersebut semakin tinggi setelah Putri mengirim bukti berupa pesan WhatsApp yang menunjukkan jika uang baru akan dicairkan pada tanggal 20 Maret 2025.
Namun, sampai tanggal 20 Maret 2025 itu, Della tak kunjung menerima pencairan yang dijanjikan oleh Putri.
Bahkan saat dihubungi, Putri sudah tidak ada kabar.