TNI Tembak Polisi

UPDATE Tersangka Penembakan Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Polda Sumsel

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI TEMBAK POLISI - Dansubramil Negara Batin, Peltu Lubis (KANAN), Subramil Negara Batin, Kopka Basarsyah (TENGAH) dua terduga pelaku anggota TNI AD tembak mati 3 polisi (KIRI) di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam Senin (17/3/2025). Kini sosok pemilik arena judi sabung ayam diduga seorang anggota TNI.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.

Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, baik melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung. 

Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."

"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.

 TERSANGKA - Tangkapan layar dari aku YouTube Tribun Lampung, Selasa (25/3/2025). Salah seorang anggota Polda Sumsel ditetapkan tersangka kasus sabung ayam di Lampung yang berujung gugurnya tiga anggota polisi. (Tribun Lampung)

Kapolda Sumsel Buka Suara

Menanggapi hal itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, ia menyerahkan penyelidikan semuanya ke Polda Lampung. 

"Ya kan di sana. Penyelidikannya pasti di Bid Propam Polda Lampung," ujar Andi.

Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya merespon santai. Polda Lampung sedang memprosesnya. 

"Soal ancaman (sanksi) ya yang pasti disana, tanya disana ya," katanya.

Peran Bripda KP

Halaman
1234

Berita Terkini