Aksi Tolak UU TNI Malang

Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor

Penulis: Benni Indo
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK UU TNI - Suasana di sekitaran DPRD Kota Malang saat aksi demo menolak UU TNI, Minggu (23/3/2025) malam.

Tak lama kemudian, datang sejumlah aparat kepolisian bawa trail dan pentungan. Ada juga tentara yang masuk ke dalam posko paramedis.

Dikatakan Zakiya, ada dua orang masa aksi yang sesak nafas di posko. Dua orang itu harus segera ditangani dan tidak memungkinkan orang berkerumun di situ.

"Saya sempat teriak di situ tapi polisi dan tentara tetap masuk. Pertama kali saya dengar, aparat mengatakan: 'kon kabeh ndek kene asu'. Saya sudah menerangkan kepada mereka bahwa ini posko medis. Saya sudah meminta mereka tidak masuk posko medis," ujarnya.

Namun seruan itu tidak diindahkan petugas. Bukannya keluar dari posko, petugas justru memukul kepala Zakiya. Saat itu, Zakiya sedang menggunakan helm. Selain dipukul, Zakiya juga didorong dan diinjak tangannya.

"Kami mendapatkan intimidasi berupa perkataan: 'lonte kabeh. Ndek kene iki lonte kabeh'. Kami dipaksa untuk pergi," katanya.

Diteruskan Zakiya, aparat juga sempat menuduh sejumlah barang yang berisi jas hujan sebagai bom. Zakiya tidak habis pikir tuduhan itu dikatakan kepada tim paramedis.

"Kan ada donasi jas hujan, itu sama aparat dituduh kalau jas hujan itu isinya bom. Dan yang ketika kami berusaha evakuasi teman-teman, ada tentara berseragam mengikuti kami. Tentara itu bilang: Kon lek kenek tentara, wes ringkes dari tadi," ulasnya.

Zakiya dan sejumlah temannya mengaku mengalami dampak psikis pasca aksi tersebut.

Ketua Sepaham Indonesia, Muktiono mengatakan tindakan represif polisi tidak mencerminkan cita-cita Polri pasca reformasi.

Dijelaskan Muktiono, ketika Polri dipisah dari TNI, merek memiliki tugas untuk mengayomi. Namun dalam peristiwa yang terjadi di Kota Malang akhir pekan lalu, tindakan mengayomi maupun melindungi itu tidak terjadi sama sekali.

Muktiono mengatakan tindakan itu telah merendahkan warga negara yang selama ini merupakan pembayar pajak untuk menggaji polisi. Muktiono mengecam tindakan represif tersebut dan berharap Polri bisa mengevaluasi diri.

"Polri merendahkan warga negara yang memiliki kuasa terhadap negara demokrasi. Polisi saat lepas dari fungsinya di dalam ABRI, sebetulnya memiliki tugas mengayomi, tapi ini sebaliknya," katanya menyesalkan. 

Berita Terkini