"Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Curhat Istri Satpam Rumah Sakit Bekasi Suami Kritis Dianiaya ABG, 5 Tahun Tunggu Libur Lebaran Pupus
Menurut Artanto, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Artanto berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Menurut Irfan, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.
Irfan juga mengapresiasi Ipda Endry yang secara kesatria untuk meminta maaf.
"Antara akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan obyektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan obyektif," kata Irfan.
(PosBelitung.co/TribunJateng.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp