Sosok Pengawal Kapolri Tempeleng Wartawan Buat Listyo Sigit Minta Maaf, Ipda Endry: Saya Menyesal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAWAL KAPOLRI AROGAN - Pengawal Kapolri Ipda Endry Purwa Sefa (lingkaran merah) menunduk minta maaf kepada Makna Zaezar pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto (KANAN) di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025). Endry minta maaf telah melakukan pemukulan kepada Makna di Stasiun Tawang, Semarang pada Sabtu (5/4/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (KIRI) saat menghadiri rapat dan monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024. Listyo juga meminta maaf atas sikap kasar pengawalnya yang arogan.

SURYAMALANG.COM, - Sosok pengawal Kapolri tempeleng wartawan di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025), belum lama ini minta maaf menyesali perbuatannya. 

Pengawal Kapolri tersebut bernama Ipda Endry Purwa Sefa memukul Makna Zaezar seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto.

Kejadian ini sempat membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf dan berjanji akan mengusut masalah tersebut. 

Sigit menyadari, insiden tersebut pasti membuat rekan media tidak nyaman.

Baca juga: Hubungan Rumit Lisa Mariana Kejar Ridwan Kamil, Aslinya Punya Suami dan Anak Diduga Pria Bertato Ini

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Sigit, kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Sigit mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman tersebut dan berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.

"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh Listyo Sigit.

Sosok Pengawal Kapolri

Setelahnya diketahui, sosok pengawal yang melakukan pemukulan itu adalah Ipda Endry Purwa Sefa bagian dari tim pengawal Kapolri.

Atas perbuatan arogannya, Ipda Endry menyampaikan permintaan maaf.

Ipda Endry merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), namun belum diketahui tahunnya.

Saat peristiwa terjadi, para jurnalis sedang meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Pembunuh Lansia di Pinggir Jalan Raya Darmo Permai Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya

Lalu Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI berlaku kasar kepada jurnalis.

Endry menyadari hal itu dan meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar yang menjadi korban pemukulan.

Permintaan maaf Endry itu disampaikan langsung di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025).

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endry, Minggu mengutip Kompas.com.

Endry mengakui sikap kasarnya terhadap awak media merupakan tindakan yang tidak humanis dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri.

Endry berharap setelah kejadian ini, bisa menjadi lebih humanis dan dewasa lagi.

"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media" jelasnya di hadapan awak media.

"Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," katanya.

Baca juga: ABG Hajar Satpam Rumah Sakit Ternyata Anak Anggota Ormas di Bekasi, Tak Minta Maaf Malah Mengancam

Menanggapi permintaan maaf dari pengawal Kapolri tersebut, jurnalis Makna Zaezar mengaku telah memaafkan.

Namun, Makna Zaezar meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga" ungkap Makna, Minggu.

"Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin" lanjutnya. 

"Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry" imbuh Makna Zaezar.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.

Saat itu, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

Sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga pun melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu pengawal Kapolri meminta para jurnalis mundur.

Permintaan tersebut tidak disampaikan secara sopan, tapi secara kasar mendorong para jurnalis dan humas di lokasi.

Baca juga: Viral Mobil Dinas Pelat S Bojonegoro Dipakai Libur Lebaran, Terpantau Melintas di Tol Trans Sumatera

Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

Namun, pengawal yang sama mengejar Makna Zaezar dan melakukan tindak kekerasan.

Pengawal tersebut memukul kepala korban menggunakan tangan.

Tak hanya itu, pengawal Kapolri itu juga mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.

"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ujar pengawal  Kapolri tersebut, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Apa Itu Catcalling? Marak di Kayutangan Heritage Kota Malang, Wisatawan Cewek Mengeluh Takut

Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi verbal.

Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh petugas yang sama.

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Ancaman Sanksi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.

Menurut Artanto, prosedur operasi standar dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

Kepolisian, lanjut Artanto, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

"Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Curhat Istri Satpam Rumah Sakit Bekasi Suami Kritis Dianiaya ABG, 5 Tahun Tunggu Libur Lebaran Pupus

Menurut Artanto, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

Artanto berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

Menurut Irfan, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana.

Irfan juga mengapresiasi Ipda Endry yang secara kesatria untuk meminta maaf. 

"Antara akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan obyektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan obyektif," kata Irfan.

(PosBelitung.co/TribunJateng.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini