Rencananya, proses renovasi rumah akan dimulai dari rumah-rumah bagi Tunawisma di Kota Malang dan Pasuruan.
Sebagai informasi, satu unit rumah subsidi di Jawa Timur yang masuk Zona 1, dijual mulai harga Rp 166 juta. Dengan rincian Lebar Tanah 60 - 200 m2 dan Lebar Bangunan 21- 36 m2.
Sedangkan persyaratan untuk mendapat KPR - FLPP diantaranya besaran penghasilan perbulan paling banyak mengikuti aliran masing-masing zona. Kemudian belum memiliki rumah serta lolos kelayakan Analsia Kredit Bank.
Sementara itu, Menteri PKP RI mengatakan bahwa dirinya mendorong penuh cita-cita Presiden untuk menyediakan rumah subsidi bagi seluruh masyarakat.
Bersama BP TAPERA, Pemerintah telah menyiapkan menyediakn rumah-rumah bagi kelompok buruh, guru, petani, nelayan, ART hingga Pekerja Migran Indonesia
"Pak Presiden memerintahkan kami untuk memprioritaskan rakyat kecil. Pertama kali di Indonesia dengan total 350.000 unit rumah disiapkan untuk masyarakat. Terbesar sepanjang sejarah perumahan di Indonesia," jelasnya.
Ia berharap, melalui program rumah subsidi ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat utamanya di level bawah.
"Mudah-mudahan ekonomi Indonesia semakin baik, karena sektor perumahan berhubungan dengan berbagai industri," harapnya.