16 Ribu Driver Ojek Online di Surabaya Bakal Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Formula Disnaker

Penulis: faiq nuraini
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LELAH - Sejumlah pengendara ojek online saat menunggu pesanan penumpang dan order Kamis (7/5/2025) petang. Sebanyak 16.000 pengemudi ojek online akan diikutkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Surabaya.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tidak dalam waktu lama, sebanyak 16.00 ojek online di Kota Surabaya akan tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya bisa membuat para driver nyaman dan tidak cemas jika terjadi sesuatu di jalan.

"Para pengendara ojek online itu setiap hari hidup di jalan dan rentan. Dinas Tenaga Kerja akan mengcover belasan ribu ojek online di Surabaya. Ini patut diapresiasi," ucap anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i, Kamis (8/5/2025).

Saat ini formula dan skemanya masih akan dimatangkan.

Semula program cover BPJS untuk pengendara ojek online tersebut akan menyasar setidaknya 24.000 pengendara.

Namun untuk tahun ini sudah ditetapkan 16.000 pengendara.

Siapa pengendara yang berhak menerima layanan BPJS ketenagakerjaan tersebut? Imam kembali menegaskan bahwa mereka yang ber-KTP Surabaya yang berhak mendapatkannya. Tentu akan ada semacam formula khusus.

"Mudah-mudahan Mei ini sudah diaktivasi dan Juni sudah jalan. Lebih cepat lebih baik. Sebab anggarannya sudah ada. Sumbernya ada dana bagi hasil cukai. Rp 5 miliar akan digunakan untuk mengcover BPJS pengendara ojek online ini," urai Imam.

Saat ini, proses dan formulanya tengah berjalan. Teknisnya akan ada pendataan dan pendaftaran di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya.

Namun sementara masih tiga perusahaan aplikator yang berhak atas program tersebut.

Ketiganya adanya Gojek, Grab,  dan Maxim. Semua komunitas dan Paguyangan ketiganya akan dilibatkan dalam pendaftaran.

Imam yang politisi Nasdem ini mendorong agar program tersebut disegerakan.

Perlindungan BPJS ini diyakini akan memberi rasa aman bagi para pengemudi yang menghadapi risiko tinggi di jalan.

Selain berhak atas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diupayakan nantinya anak pengendara ojek online juga akan mendapatkan beasiswa.

"Saya berharap tak ada diskriminasi dalam pelaksanaan program baik ini. Pemerintah diminta merangkul semua komunitas pengemudi. Sebab ada juga kelompok perempuan ojek online di luar tiga aplikator tadi," kata Imam.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya Achmad Zaini menyatakan masih memproses formula terbaik.

"Harus berkeadilan dan tepat sasaran," katanya. (Faiq) 

Berita Terkini