SURYAMALANG.COM - Berikut informasi batas umur minimal hewan kurban untuk Idul Adha 2025.
Jelang Hari Raya Idul Adha, salah satu topik yang kerap menjadi perhatian umat Muslim adalah ketentuan hewan kurban, termasuk umur minimal kambing yang sah untuk dijadikan kurban.
Berdasarkan syariat Islam, ada ketentuan khusus terkait usia hewan yang harus diperhatikan agar ibadah kurban diterima secara sah.
Dikutip dari laman Baznas, setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi, yaitu:
- Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
- Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
- Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
- Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.
Baca juga: Bolehkah Beli Hewan Kurban Pakai Uang Pinjaman di Idul Adha 2025? Simak Penjelasan Hukumnya
Baca juga: CATAT Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha 2025 Beserta Niatnya, Jangan Sampai Terlewat
Usia hewan ini penting untuk memastikan bahwa hewan tersebut, telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Beberapa kondisi fisik yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban antara lain:
- Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
- Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas.
- Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
- Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.