Woro pun memberitahu ciri-ciri hewan ternak yang layak untuk dikurban sesuai dengan syariat Islam.
Di antaranya hewan baik sapi maupun kambing harus cukup umur yang ditandai dengan gigi yang sudah poel.
"Kalau giginya sudah poel itu layak dikurbankan. Kemudian secara kasat mata hewan tersebut sehat. Seperti tidak pincang, tidak mencret, tidak belekan, bulu halus dan mengkilat," urainya.
Sebagaimana diketahui, populasi hewan ternak di Kabupaten Malang menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk sapi sebanyak 165.106 ekor, kambing sebanyak 434.520 ekor, dan domba sebanyak 21.200 ekor.(isn)
Baca tanpa iklan