Namun sidang terpaksa ditunda karena Ridwan Kamil maupun pengacaranya tidak hadir.
Lalu kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengkonfirmasi kehadirannya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Sidang tersebut merupakan sidang gugatan perbuatan melawan hukum dengan perkara nomor 184/pdt.g/v/2025.
Dalam sidang ini, Lisa Mariana sebagai penggugat, sementara Ridwan Kamil jadi tergugat.
(TribunJabar.id/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp