SURYAMALANG.COM, MALANG - Menjelang Idul Adha 2025 atau 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mulai melakukan langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dimulai pada Senin, 2 Juni 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan menyasar titik-titik penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Pemeriksaan dilakukan bertahap hingga menjelang hari raya, termasuk saat penyembelihan pada 5 hingga 9 Juni 2025.
"Mulai tanggal 2 Juni, pemeriksaan dilakukan ke tempat-tempat penjualan hewan kurban. Tanggal 5 sampai 9 termasuk pengawasan saat penyembelihan," ujar Slamet kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (1/6/2025).
Slamet Husnan menjelaskan, petugas akan memeriksa kondisi kesehatan hewan secara langsung.
Hewan yang dinyatakan sehat diperbolehkan untuk dijual. Namun, jika ditemukan gejala penyakit, termasuk PMK, petugas akan segera melakukan tindakan pengobatan.
"Kalau ditemukan saat petugas kami cek di lapangan, maka segera diambil tindakan pengobatan."
"Kalau petugas tidak ada, kami imbau peternak untuk minimal melaporkan. Nanti kami sampaikan saluran informasi yang bisa dihubungi melalui media sosial," jelasnya.
Ia menambahkan, hewan dengan gejala PMK tetap bisa disembuhkan dan tidak langsung disingkirkan. Hanya saja, selama masa pengobatan, hewan tersebut disarankan untuk tidak dijual.
Dinas juga mengimbau peternak membawa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal saat memasukkan ternaknya ke Kota Malang.
"Jika belum membawa, nanti dipandu petugas untuk mengisi di sistem informasi kesehatan hewan, yaitu iSIKHNAS," katanya.
Mengenai lokasi karantina, Slamet mengakui Pemkot belum memiliki kandang khusus untuk isolasi. Namun, hewan yang terindikasi sakit akan tetap ditangani di lokasi penjualan.
“Kita imbau untuk dikarantina sementara di tempat penjualan. Seperti awal tahun 2025, ada 17–18 ekor kasus PMK, semuanya kami obati hingga sehat. Alhamdulillah per Mei ini PMK dan LSD sudah nihil,” ungkap Slamet.
Berdasarkan data tahun lalu, jumlah sapi yang masuk ke Kota Malang untuk kurban mencapai sekitar 1.700 ekor. Sementara kambing dan domba jumlahnya lebih banyak, meski data terbaru masih dalam proses pendataan.
Slamet juga menyebut bahwa daya beli masyarakat tahun ini cenderung stabil, meskipun kondisi ekonomi global sempat dipengaruhi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
"Kebijakan perdagangan sudah mulai mereda, daya beli masyarakat relatif stabil. Optimis jumlah hewan kurban masih mendekati data tahun 2024," pungkasnya.