SURYAMALANG.COM, - Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) mendapat dana desa 2025 tertinggi antara Rp1,6 - Rp1,9 miliar.
Rinciannya, dua desa di Kabupaten Lumajang mendapatkan dana Rp1, 9 miliar, tiga desa memperoleh Rp1,7 miliar dan dua desa menerima alokasi sebanyak Rp1,6 miliar.
Dari total 198 desa di Kabupaten Lumajang, hanya 122 desa yang mendapatkan dana di atas Rp1 miliar dan 32 desa memperoleh dana di bawah Rp900 juta.
Dana desa dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kabupaten Lumajang dengan anggaran total Rp210.955.510.000 atau lebih dari Rp210 miliar.
Baca juga: Inilah 5 Desa di Kabupaten Bondowoso Jatim Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 Miliar
Dana desa 2025 yang diberikan Kemenkeu sesuai dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Berikut daftar dana desa 2025 di Kabupaten Lumajang melansir Kemenkeu, Rabu (4/6/2025):
Nama Desa: Kabupaten Lumajang
Jumlah Total Dana Desa: Rp219.002.212.000
Desa dengan Alokasi Tertinggi
1 Desa Kaliboto Lor Rp1.966.743.000
2 Desa Jatiroto Rp1.934.229.000
3 Desa Pasirian Rp1.792.692.000
4 Desa Pasrujambe Rp1.735.308.000
5 Desa Bades Rp1.729.833.000
6 Desa Randuagung Rp1.604.905.000
7 Desa Kaliboto Kidul Rp1.603.729.000