SURYAMALANG.COM, - Kejanggalan tempat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar curiga.
Di tengah kasus tuduhan ijazah palsu yang belum selesai, Rismon masih mengungkap kecurigaannya terhadap pendidikan S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) puluhan tahun silam.
Dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri, Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan.
UGM juga menyatakan Jokowi adalah alumnus yang telah melaksanakan seluruh proses studi dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
Kejanggalan Tempat KKN Jokowi
Meski begitu, Rismon belum puas dan menyebut lokasi KKN Jokowi di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) itu fiktif.
Pasalnya, saat Jokowi melakukan KKN, lokasi tersebut belum berdiri.
Baca juga: SOSOK Pemilik Kapal Dewi Iriana dan JKW Mahakam yang Viral Angkut Nikel Raja Ampat, Keluarga Jokowi?
Rismon mengaku akan mengunjungi Kecamatan Wonosegoro untuk mencari dokumen yang merekam kegiatan KKN Jokowi semasa kuliah di UGM dulu.
“Kita iseng-iseng mampir ke Boyolali ke Wonosegoro tempat KKN Pak Jokowi" kata Rismon ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jateng, Kamis (12/6/2025).
"Banyak yang beredar kita takut hoaks banyak. Mumpung di Solo kita mampir ke Wonosegoro,” imbuhnya.
Rismon mendengar wilayah tersebut baru disahkan sekitar tahun 2000-an.
Dengan begitu, Rismon merasa Jokowi yang lulus sekitar tahun 1985 menjadi tidak masuk akal.
“Di media sosial dikatakan desa-desa tersebut baru berdiri tahun 2000-an" terang Rismon.
"Bagaimana belum ada desanya dipakai KKN. Kalau bisa meminta camatnya membongkar arsip mahasiswa UGM,” imbuhnya.
Baca juga: DRAMA Roy Suryo Berlanjut, Usai Ijazah Palsu Jokowi Kini Dukung Pemakzulan Gibran, Singgung Fufufafa
Selain itu, lanjut Rismon, pihaknya akan menggugat skripsi Jokowi karena menurutnya dalam skripsi tersebut tidak ada tanda tangan dosen penguji.
Rismon mengatakan, dengan absennya tanda tangan ini maka skripsi Jokowi tidak sah.