Api Cemburu Berkobar saat Melihat Mantan Pacar Kencan dengan Gebetan, Pria Lamongan Beraksi Brutal

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN - Pelaku penganiayaan nekat menghajar korban karena dibakar api cemburu, diamankan polisi di Lamongan, Senin (16/6/2025).

"Aksi penganiayaan ini akhirnya dipisahkan oleh warga di warung kopi sekitar lokasi," kata Fadelan.

Tidak terima telah dianiaya, Minggu, (15/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Lamongan Kota segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku, sedang berada di rumah saksi, MM,"  katanya.

Mendapatkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lamongan Kota langsung menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku mengaku melakukan penganiayaan, karena dibakar api cemburu hanya karena mantan pacarnya telah diajak keluar atau dibonceng oleh korban," ungkap Fadelan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lamongan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan.

Berita Terkini