Atas kejadian tersebut, Letda Abu Yamin mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kepala, dan mata.
Korban pun langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Diketahui, POMAL bersama Polresta Malang Kota langsung berkoordinasi dan telah mendatangi langsung lokasi kejadian pengeroyokan yang terjadi di jalur keberangkatan bus Terminal Arjosari Malang.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga dikeroyok oleh preman dan juru panggil penumpang (jupang).
Tiga orang pelaku berinisial MA, DS, dan MNH telah ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih diburu petugas.