DLH mendorong pemerintah desa agar membentuk kelembagaan pengelolaan sampah seperti BUMDes atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan bahkan memanfaatkan dana desa untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Ke depan, DLH menargetkan seluruh desa di Kabupaten Kediri memiliki sistem pengelolaan sampah masing-masing. Bentuknya bisa berupa TPS 3R, bank sampah, hingga program berbasis sosial seperti Gerakan Sodaqoh Rosok (GSR) atau Sedekah Barang Bekas (SBB).
"Penutupan TPS Plongko adalah awal dari pergeseran paradigma, dari pengelolaan terpusat ke partisipatif. Kami sedang susun peta jalan pengelolaan sampah 2025-2026 agar program ini bisa berkelanjutan," pungkas Meika.