Karyawati Usia 19 Tahun Selingkuh dengan Bos Toko Buah di Gresik, Penggerebekan Berjalan Menegangkan

Penulis: Willy Abraham
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSELINGKUHAN - Pasangan selingkuh di toko buah bikin geger warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Selasa (8/7/2025) malam.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Penggerebekan pasangan selingkuh yang melibatkan bos toko buah dan karyawati di Gresik terus bergulir.

Kasus ini terkuak saat terlapor, suami karyawati yang bekerja di toko buah dan sayur itu, melihat dengan mata kepala sendiri pada Selasa (8/7/2025) malam.

Kasus yang menggemparkan warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, saat ini tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Terlapor IDR berusia 42 tahun, asal Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik.

Bos toko buah dan sayur, sekaligus Kepala Dusun Melirang Kulon masih menjalani pemeriksaan.

Begitu juga dengan YT karyawati toko buah yang masih berusia 19 tahun asal Pangkahlulon.

Baca juga: Cinta Terlarang di Toko Buah, Bos dan Karyawati Selingkuh Bikin Heboh Warga Ujungpangkah Gresik

"Kami juga memeriksa sebanyak empat orang saksi lainnya. Yakni pelapor, istri terlapor (bos toko buah), karyawan toko buah, dan satu orang teman pelapor," ucap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/7/2025).

Abid sapaan akrabnya menegaskan, proses penyelidikan kasus dugaan perzinahan ini terus berlanjut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Gresik terkuak, saat digrebek oleh pelapor atau suami dari karyawati toko buah, keduanya berada dalam ruangan.

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, memang belum terjadi persetubuhan atau yang lainnya."

"Saat dipergoki pelapor, terlapor (bos toko buah) hendak buka celana dengan posisi istrinya (istri pelapor yang juga karyawati toko buah) di tempat tidur," jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan perzinahan yang menghebohkan warga Pangkahkulon tersebut. 

Penggerebekan

Toko buah dan sayur bernama Ifara di Dusun Druju, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik menjadi lokasi perselingkuhan.

Polisi sampai turun tangan untuk mengamankan pasangan yang diduga menjalani hubungan gelap tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini