SURYAMALANG.COM, BATU - Aturan yang mengatur terkait sound system berlebihan atau sound horeg di Kota Batu, ternyata sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu.
Bahkan Ketua Umum MUI Kota Batu, KH Abdullah Thohir mengatakan aturan itu sudah dibuat sejak satu tahun lalu meski belum berupa fatwa haram seperti yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.
Baca juga: MUI Jatim Minta Pemerintah Keluarkan Aturan Tegas Soal Sound Horeg, Hindari Kericuhan Terulang
Aturan itu berisi larangan penggunaan peralatan sound system yang berlebihan dan melebihi ambang batas kewajaran serta melewati jam malam agar dapat menjadi acara yang menghibur dan edukatif bagi masyarakat dan generasi penerus perjuangan para pahlawan pendiri bangsa.
“Kalau aturan sudah satu tahun yang lalu,” kata Abdullah Thohir kepada Suryamalang.com, Selasa (15/7/2025).
Terkait aturan soal sound system yang berlebihan dan fatwa haram sound horeg, Abdullah Thohir mengatakan nantinya aturan itu akan dipertegas saat Rapat Koordinasi dengan MUI Jatim yang digelar di Kota Batu akhir pekan ini.
“Insyalloh akan kami pertegas lagi nanti tanggal 19 hari Sabtu, MUI Jatim akan ke Kota Batu yang diikuti oleh MUI Malang Raya, Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Pasuruan untuk rapat koordinasi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait fatwa haram sound horeg ini Pemerintah Kota Batu hingga saat ini masih belum mengeluarkan aturan resmi.
Wali Kota Batu, Nurochman mengaku masih akan melakukan pertemuan dengan Kapolres untuk membahas hal ini.
“Ya soal sound horeg ini nanti perlu kita diskusikan dan putuskan dengan pihak kepolisian,” tutur Nurochman.
Seperti diketahui Sound Horeg terus jadi sorotan meski telah ditetapkan fatwa haram.
Yang terbaru, kericuhan akibat sound horeg di sebuah karnaval di Kota Malang hari Minggu lalu kembali memunculkan kegeraman banyak pihak.
Baca juga: Warga dan Peserta Karnaval Sound Horeg Sempat Ricuh di Kota Malang, Akhirnya Damai Seusai Mediasi
Wakil Gubernur jatim, Emil Dardak juga angkat bicara terkait keberadaan atau penggunaan sound horeg yang meresahkan warga.
Selain faktor batas aman kebisingan suara dari sisi kesehatan, Sound Horeg yang kerap kali diiringi joget pria wanita dengan membuka aurat juga jadi poin penting yang perlu dilarang.
Pihak MUI meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan untuk menertibkan penggunaan sound horeg.
(myu)