Kota Batu

Bikin Geregetan, Inilah Tampang PNS di Kota Batu yang Mencabuli Ponakannya, Ada Bukti Rekaman Video

Penulis: Dya Ayu
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAMAN CABUL - Suprayitno (57) warga Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, sekaligus PNS di SDN Kota Batu, tega mencabuli keponakannya sendiri berulang kali. Keponakannya saat ini berstatus siswi SMA.

Akhirnya saat pelaku melakukan pencabulan yang kelima kalinya tepatnya di kamar korban, korban diam-diam merekam perbuatan tersangka.

“Yang mana video tersebut merupakan petunjuk buat kami untuk menetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya kini pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berita Terkini