13 Agustus: Penganugerahan Tanda Kehormatan RI bagi individu, kelompok, atau lembaga yang berjasa
15 Agustus: Pidato Kenegaraan Presiden di hadapan DPR/MPR
16 Agustus pukul 00.00: Renungan dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata
17 Agustus: Pengukuhan Paskibraka dan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara
18 Agustus: Libur nasional tambahan untuk pelaksanaan perlombaan dan perayaan tingkat daerah
24 Agustus: Merdeka Run 8.0 K
Kegiatan serupa juga akan berlangsung secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk apel renungan suci di taman makam pahlawan setempat.
Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara
Link pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta untuk masyarakat umum sudah bisa diakses.
Kendati demikian, hingga pukul 10.00 WIB, Senin (4/8/2025), pendaftaran di laman https://pandang.istanapresiden.go.id/ masih belum dibuka.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran mulai 4 Agustus 2025.
Baca juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Anak-anak, Berkelompok dan Individu Seru!
“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum" ujar Juri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (01/08/2025).
"Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” imbuhnya.
Adapun syarat dan ketentuan undangan upacara 17 Agustus 2025 sudah diumumkan, yakni sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Ikut Upacara HUT RI 2025
1. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia setelah pendaftaran resmi dibuka.