Roy Suryo Somasi Jokowi Soal Ucapan Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu, Tuntut Permintaan Maaf

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOMASI - Pihak Roy Suryo (KIRI) somasi Jokowi (KANAN) buntut ucapan soal ada orang besar di balik kasus ijazah palsu.

SURYAMALANG.COM - Pihak Roy Suryo somasi Jokowi buntut soal ucapan orang besar di balik kasus ijazah palsu yang menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. 

Dalam somasi yang diberikan, pihak Roy Surya tuntut permitaan maaf Jokowi secara terbuka. 

Somasi ini disampaikan secara resmi pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis di Kantor SAY & PARTNERS, Jakarta Selatan.

Langkah ini merupakan respons atas pernyataan Jokowi yang menyebut adanya “orang besar” di balik isu ijazah palsu yang ditudingkan kepada dirinya.

Dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menilai bahwa tudingan Jokowi telah merugikan kliennya secara moral dan hukum.

Baca juga: Lagi-lagi Amnesti, Prabowo Bebaskan Gus Nur Atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Pihak TPUA menegaskan bahwa mereka bergerak secara independen dan tidak ditunggangi oleh kepentingan tokoh besar atau politik tertentu, sebagaimana disinyalir Presiden Jokowi.

“Pernyataan Presiden justru menyudutkan perjuangan intelektual dan aktivis. Jika tidak ada pencabutan dan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh langkah hukum, baik pidana maupun perdata,” tegas Mulyadi, salah satu anggota tim kuasa hukum mengutip Tribun Solo.

TPUA meminta Jokowi mencabut pernyataannya tentang adanya dalang besar di balik isu ini, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik.

Persiapan Buku dan Bukti Baru

Roy Suryo mengumumkan bahwa dirinya tengah mempersiapkan peluncuran buku setebal 500 halaman berjudul “Ijazah Palsu Jokowi” yang rencananya akan dirilis pada 17 Agustus 2025.

Sehari kemudian, deklarasi terbuka akan digelar di Yogyakarta.

Ia mengklaim memiliki bukti kuat berupa lima bundel ijazah asli milik alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985, yang akan digunakan sebagai pembanding dalam proses hukum.

“Hingga kini, belum ada bukti visual bahwa Presiden Jokowi secara langsung menunjukkan ijazah aslinya. Yang ditampilkan hanya map tertekuk, bukan dokumen autentik,” ujar Roy.

Sorotan Terhadap Penegak Hukum dan Kriminalisasi

Ahmad Khozinudin juga menyoroti penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri pada Mei 2025.

Ia meminta agar pihaknya diberikan akses untuk meneliti dokumen asli yang menjadi objek perkara agar pembanding bisa dilakukan secara ilmiah.

“Kami hanya minta akses terhadap objek yang sama. Kalau ternyata klien kami menyatakan identik, maka selesai. Tapi kalau tidak, maka dugaan pemalsuan akan semakin menguat,” jelas Khozinudin.

Halaman
123

Berita Terkini