SURYAMALANG.COM, MADIUN - Tipu muslihat pengunjung Lapas Kelas 1 Madiun ketika menyelundupkan sabu-sabu pada jam besuk, berhasil digagalkan petugas, Selasa (5/8/2025).
Upaya tindak kejahatan tersebut dibenarkan oleh Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto.
Ia mengungkapkan, aksi itu bermula saat petugas mencurigai perilaku salah satu pengunjung wanita yang membawa bayi.
“Setelah pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 1 bungkus plastik yang dibalut dengan selotip hitam, yang diduga berisi sabu-sabu diselipkan di dalam popok bayi,” ujar Sukamto kepada SURYAMALANG.COM.
Dirinya menambahkan, sabu-sabu seberat 31,16 gram, disembunyikan dalam popok bayi kala memasuki layanan kunjungan tatap muka.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Gulung 25 Tersangka Kasus Narkoba dalam Waktu 2 Bulan
“Petugas langsung melaporkan kepada kepala pengamanan."
"Selanjutnya Pihak Lapas Kelas I Madiun langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Madiun Kota,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pengecekan bersama, lanjut Sukamto, ternyata barang haram yang diduga narkoba tersebut memang benar jenis Sabu-Sabu berat 31,16 gram.
“Barang bukti tersebut, beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tuturnya.
“Ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba."
"Kami tidak memberikan celah sedikitpun, kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan,” sambung Sukamto.
KBO Satrenarkoba Iptu Imam Syafii, mengapresiasi langkah cepat dari pihak Lapas. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang pendalaman.
“Kami mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat."
"Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba akan kami tindak tegas,” pungkasnya.