Silfester Tak Ditahan Vonis Kasus 6 Tahun Lalu, Mahfud MD : Harus Dieksekusi

Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARUS DIEKSEKUSI : Mahfud MD menanggapi kasus Silfester menghina mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang divonis pengadilan kurungan penjara 1,5 tahun sejak putusan 2019. Namun, Silfester tidak pernah ditahan hingga saat ini (foto kanan). Foto kiri : Silfester Matutina mengenakan pakaian tim TKN Prabowo-Gibran.

Kasus penghinaan Jusuf Kalla

Silfester mengklaim kasusnya sudah berujung damai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," kata Silfester.

Soal proses hukum, Silfester juga mengklaim sudah menjalaninya dengan baik.

Baca juga: Masalah Jokowi dan SBY Beres, Pujian Negarawan Baik Buat Demokrat Cair Giliran Roy Suryo Tak Terima

"Memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun yang Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media," ucapnya.

Kasus Silfester vs JK berawal dari orasinya pada 15 Mei 2017 ketika menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 29 Mei 2017, ia menganggap JK terlalu berambisi secara politik sehingga mau menjadi wakil dari Jokowi dalam Pilpres 2019.

Hal itu diucapkan yang saat itu viral lewat sebuah video.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambis politik Jusuf Kalla," ujar Silfester.

Tak cuma itu, dirinya juga menuduh JK memakai isu rasis demi memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Silfester turut menuding JK berkuasa di Indonesia demi memperkaya keluarganya .

"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," kata Silfester dalam orasi tersebut.

Setelah itu, Silfester pun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.

Baca juga: 4 Sosok Paling Disorot Dapat Amnesti dan Abolisi Prabowo Terkait dengan Jokowi sampai Kasus Korupsi

Roy Suryo desak Kejari Jaksel

Pada Rabu (30/07/2025), Roy Suryo mendatangi Kantor Kejari Jaksel untuk menyerahkan surat permintaan agar Kejari bersikap tegas menjalankan tugasnya

Halaman
123

Berita Terkini