“Jadi entri masuknya demo itu ya PBB sama pajak 10 persen untuk PKL,” jelasnya.
Dalam rapat kali ini, Pansus mengundang tim ahli akademisi, tim ahli pemerintahan, serta perwakilan korban PHK sepihak untuk memberikan keterangan.
Berbagai pihak diundang agar Pansus bisa mengambil putusan objektif sesuai fakta di lapangan.
"Karena memang kami dari Pansus Hak Angket Pati ini kita ingin lebih hati-hati, kita lebih rinci, lebih detail, ya karena di pantau seluruh Indonesia, jadi kita hati-hati betul," tegas Joni.
"Kita tidak mau menyalahkan benar atau salah ya, tapi kita betul-betul lihat nanti sedetail-detailnya, saksi-saksinya, korban-korbannya. Nah, nanti baru kita pertimbangkan," imbuhnya.
(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp