"Modusnya sendiri menawarkan uang kepada korban sekitar Rp 20 hingga Rp 50 ribu," tambahnya.
Parahnya, pelaku melakukan aksi pemerkosaan itu berulang kali dengan modus yang sama, bahkan hingga korban hamil 4 bulan.
"Dari pengakuan korban dan hasil pemeriksaan psikologi, korban sudah 9 hingga 10 kali disetubuhi pelaku," jelasnya.
Peristiwa ini diketahui saat korban mengeluh sakit perut ke orang tuanya di bulan ini. Dan saat diperiksa dokter dinyatakan korban hamil 4 bulan, sehingga orang tua korban melapor ko polisi.
Berbekal keterangan dan hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku dan membawanya berlayar dari Pulau Bawean Gresik menuju Mapolres Gresik. (wil)