SURYAMALANG.COM, - Modus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel meminta motor mewah Ducati sebagai "jatah" korupsi diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus korupsi dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Noel menerima sejumlah uang ditambah bonus motor.
Praktik korupsi ini telah berlangsung sejak 2019 atau 6 tahun lalu sebelum Noel dilantik sebagai Wamenaker pada 2024.
Alih-alih menindak praktik korupsi, Noel justru membiarkan dan menerima aliran dana membuatnya kini ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada Jumat, (22/8/2025) sejak ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam.
Baca juga: TEGA Cekik Buruh Tarif Sertifikasi K3 Aslinya Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Terima Rp3 Miliar
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan bagaimana modus Noel saat meminta jatah motor gede (moge) kepada anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Irvian diketahui menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
Dengan santai, Noel disebut menanyakan motor apa yang cocok untuknya kepada Irvian.
"Saat minta motor, IEG [Immanuel Ebenezer] ngomong ke IBM [Irvian Bobby Mahendro], 'saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa'," ungkap Setyo Budiyanto menirukan ucapan Noel, Sabtu (23/8/2025).
Mendengar permintaan tersebut, Irvian yang disebut Noel sebagai 'Sultan' karena dianggap punya banyak uang, langsung merealisasikannya.
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati," sambung Setyo.
Baca juga: Komentar Jokowi Soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Benarkan Dulu Relawannya
Motor tersebut, yang kemudian disita KPK yakni Ducati Scrambler Nightshift berwarna biru.
Di situs resminya, motor pabrikan Italia itu diperkirakan bernilai sekitar Rp199 juta.
KPK menduga ada upaya menyembunyikan kepemilikan motor mewah tersebut.
Setyo menyatakan, motor itu sengaja dibeli dalam kondisi off the road atau tanpa surat-surat resmi seperti BPKB dan STNK.
"[Motor dibeli] Off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli," kata Setyo.
Fakta ini diperkuat dengan temuan pelat nomor B 4225 SUQ yang terpasang pada motor tersebut adalah palsu.
Menurut KPK, motor itu dibeli sekitar bulan April namun hingga kini belum diurus surat-suratnya.
Hal tersebut mengindikasikan niat agar kepemilikan motor tidak terlacak.
Baca juga: Gedung KPK Jadi Showroom Harga 22 Mobil-Motor Hasil OTT Wamenaker Immanuel, Diciduk saat Tidur
Tim penyidik KPK menyita moge tersebut dari kediaman anak Noel sebelum akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti.
Harta Kekayaan Meroket
Harta kekayaan Immanuel Ebenezer melonjak drastis selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, harta Noel mencapai Rp 17 miliar.
Jumlah itu melonjak Rp 12 miliar atau empat kali lipat, jika dibandingkan LHKPN 2021 harta Noel cuma Rp 4 miliar ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK Pernah Sowan ke Jokowi di Solo
Sedangkan, harta kekayaannya pada 2020 tercatat sebesar Rp 2,9 miliar saat ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Mega Eltra.
Berikut ini perincian harta kekayaan Immanuel Ebenezer berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2024.
- Noel tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset mencapai Rp 12.145.000.000.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Nusantara itu juga melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan, baik motor maupun mobil, senilai Rp 3.336.000.000.
Selain itu, Noel turut mencantumkan harta bergerak lainnya, termasuk kas dan setara kas, dengan total Rp 2.139.260.877.
Dilansir dari laman LHKPN KPK, berikut perincian lengkp harta kekayaan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer:
Tanah dan bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 82 m2/83 m2 di Depok senilai Rp 700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 160 m2/160 m2 di Depok senilai Rp 1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 137 m2/274 m2 di Depok senilai Rp 1.700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.260 m2/500 m2 di Depok senilai Rp 6.700.000.000.
Kendaraan:
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2020 senilai Rp 500.000.000
- Mobil KIA Picanto tahun 2015 senilai Rp 90.000.000
- Motor Yamaha NMAX tahun 2015 senilai Rp 16.000.000
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp 430.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp 2.300.000.000.
Harta kekayaan lainnya:
- Harta bergerak lainnya: Rp 109.500.000
- Kas dan setara kas: Rp 2.029.760.877.
Membiarkan Praktik Korupsi
Noel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam kasus ini.
Selain motor Ducati, Noel juga diduga menerima uang tunai sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik.
Dari keterangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan dalam kasus dugaan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Selain itu, Ketua Prabowo Mania 08 tersebut juga meminta jatah terkait praktik pemerasan kepada bawahannya.
“Peran IEG itu adalah dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta" ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta saat jumpa pers, Jumat, (22/8/2025).
"Jadi, artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” lanjutnya.
Baca juga: Aset Fantastis Wamenaker Immanuel Ebenezer 2 Motor Ducati, Uang dan Puluhan Mobil Disita KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan, Noel seharusnya menjadi pengontrol supaya tindak pidana korupsi tidak terjadi di Kemenaker.
Namun, Noel malah membiarkan praktik pemerasan yang diduga terjadi sejak 2019.
“Sampai dengan 2025, masih berjalan praktik pemerasan ini, bahkan pada saat kami melakukan tangkap tangan itu kan sedang berjalan" ucap Asep.
"Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Ketua KPK, mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu,” pungkasnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp