Kabupaten Malang

Inilah Kendala Kabupaten Malang dalam Realisasi Program Pengelolaan Sampah Energi Listrik

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSOALAN SAMPAH - Kondisi TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjadikan Malang Raya sebagai daerah percontohan untuk program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Namun ia tidak ingin hanya mengandalkan APBD dalam mengatasi permasalahan sampah.

Upaya yang bisa dilakukan di antaranya menggandeng pelaku usaha untuk mensuport pemenuhan kebutuhan infrastruktur melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Salah satunya kemarin dapat CSR dari Bank jatim kemudian ada PO Bus Bagong, dan nanti ada lagi dari PG Krebet berupa armroll truck," tuturnya.

Harapannya dengan tambahan ini bisa membantu layanan persampahan di Kabupaten Malang sehingga bisa memperluas cakupan wilayah pelayanan khususnya pengambilan sampah di masyarakat.

Berita Terkini