Kota Batu
Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Batu, Ada Poin Soal Penghapusan Kegiatan Studi Banding
Arah kebijakan belanja tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan mandatory spending yakni alokasi anggaran yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundangAN
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PROKOPIM BATU
PARIPURNA - Rapat Paripurna penyampaian Wali Kota Batu soal Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kota Batu.
“Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar pembahasan Raperda APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Nurochman juga meminta para kepala SKPD untuk mencermati kembali program dan kegiatan yang diusulkan agar sesuai prioritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap program yang dirancang mampu memberikan hasil maksimal dan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Batu. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.(myu)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kota Batu
Harga Sayuran Anjlok saat Musim Panen di Kota Batu, Petani Dicekam Kerugian Besar |
![]() |
---|
Batu Shining Orchids Week 2025, Kota Batu Optimistis Jadi Tuan Rumah Pacific Orchids Conference 2028 |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Desa Sumberbrantas Kota Batu Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Tutup Jalan |
![]() |
---|
Festival Tabebuya 2025, Tetap Semarak dengan Defile Meski Bunga di Kota Batu Tak Semekar Tahun Lalu |
![]() |
---|
Hasil Koordinasi Pemkot Batu dan Kepolisian, Cegah Kasus Keracunan MBG di Kota Batu Terulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.