Kota Batu

Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Batu, Ada Poin Soal Penghapusan Kegiatan Studi Banding

Arah kebijakan belanja tahun 2026 difokuskan pada pemenuhan mandatory spending yakni alokasi anggaran yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundangAN

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PROKOPIM BATU
PARIPURNA - Rapat Paripurna penyampaian Wali Kota Batu soal Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kota Batu. 

“Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar pembahasan Raperda APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Nurochman juga meminta para kepala SKPD untuk mencermati kembali program dan kegiatan yang diusulkan agar sesuai prioritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap program yang dirancang mampu memberikan hasil maksimal dan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Batu. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.(myu)

 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved