Kota Batu
Gandeng Disnakertrans, Jatim Park Group Gelar Pembinaan Norma Ketenagakerjaan dan K3
Kegiatan yang menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur ini sebagai tindak lanjut dari proses sertifikasi K3
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk memperkuat pemahaman para pelaku usaha terhadap penerapan norma ketenagakerjaan dan pemenuhan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jatim Park Group menggelar kegiatan Pembinaan Norma Ketenagakerjaan dan K3 bagi para karyawan.
Kegiatan yang menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur ini sebagai tindak lanjut dari proses sertifikasi K3 digelar di Senyum Hotel, Kota Batu, Selasa (7/10/2025).
Sejumlah materi disampaikan dalam pelatihan tersebut, mulai dari pemenuhan administrasi K3 melalui sistem satu pintu daring, yaitu Jatim Joss, hingga pengenalan norma ketenagakerjaan secara umum, termasuk peraturan mengenai upah, hubungan kerja, dan perlindungan sosial tenaga kerja.
“Hubungan kerja yang harmonis itu kuncinya ada di pelaksanaan peraturan secara konsisten."
"Kalau aturan itu ditaati maka suasana kerja yang adil dan kondusif bisa tercipta,” kata Kasi Bina Penegakan Hukum Disnakertrans Jatim, Defri Rizal Fadli saat ditemui SURYAMALANG.COM, di Kota Batu, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Hotel dan Resto di Kota Batu Bakal Beri Diskon 24 Persen saat Momen HUT ke-24 Kota Batu
Defri menjelaskan pelaksanaan norma ketenagakerjaan maupun K3 merupakan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Termasuk di dalamnya kewajiban memiliki ahli K3 bagi perusahaan yang sudah memenuhi kategori tertentu salah satunya Jatim Park Group.
“Jatim Park Group sudah memenuhi kategori itu. Maka pembinaan seperti ini penting sebagai tindak lanjut sertifikasi yang sebelumnya sudah mereka dapatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, khususnya di Kota Batu, dalam memperkuat penerapan regulasi ketenagakerjaan agar benar-benar diterapkan.
“Kegiatan ini lahir dari inisiatif pihak Jatim Park Group yang ingin memperdalam pemahaman tentang aturan ketenagakerjaan dan K3."
"Hal ini juga sejalan dengan tugas kami di Disnakertrans dalam memberikan pembinaan dan petunjuk teknis kepada perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Jatim Park Group, Suryo Widodo menuturkan, digelarnya Pembinaan Norma Ketenagakerjaan dan K3 untuk meningkatkan kualitas lingkungan kerja dan memastikan seluruh aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik di Jatim Park Group.
“Sebelumnya proses pembekalan dan pelatihan sudah kami lakukan."
"Ini merupakan tahap lanjutan untuk pengawasan, sebab tanpa kontrol implementasinya bisa kendor."
"Jadi memang untuk pengawasan harus melekat agar berjalan konsisten kedepannya,” tutur Suryo.
Jatim Park Group
Jatim Park
Kota Batu
Disnakertrans
SURYAMALANG.COM
Defri Rizal Fadli
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Hotel dan Resto di Kota Batu Bakal Beri Diskon 24 Persen saat Momen HUT ke-24 Kota Batu |
![]() |
---|
Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kota Batu, Ada Poin Soal Penghapusan Kegiatan Studi Banding |
![]() |
---|
Harga Sayuran Anjlok saat Musim Panen di Kota Batu, Petani Dicekam Kerugian Besar |
![]() |
---|
Batu Shining Orchids Week 2025, Kota Batu Optimistis Jadi Tuan Rumah Pacific Orchids Conference 2028 |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Desa Sumberbrantas Kota Batu Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Tutup Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.