Kota Batu
APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 Disepakati, Belanja Daerah Direncanakan Sebesar Rp 1,016 Triliun
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan fokus dan prioritas alokasi belanja daerah tahun 2026 diarahkan pada empat bidang utama.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, telah disetujui dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batudi, Kamis (13/11/2025) di Gedung DPRD Kota Batu.
- Dalam struktur rancangan APBD 2026, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,016 triliun.
- Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 926,52 miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp 345,40 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 581,11 miliar.
SURYAMALANG.COM, BATU - Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, telah digelar Kamis (13/11/2025) di Gedung DPRD Kota Batu.
Hasilnya dalam struktur rancangan APBD 2026, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,016 triliun.
Sedangkan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 926,52 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,40 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 581,11 miliar.
Baca juga: Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan fokus dan prioritas alokasi belanja daerah tahun 2026 diarahkan pada empat bidang utama.
Bidang utama yang pertama yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yang kedua Pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Yang ketiga, Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan keempat Peningkatan Kemandirian Fiskal dengan optimalisasi PAD.
“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Nurochman, Kamis (13/11/2025).
“Semoga APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Batu,” tambahnya.
Lebih lanjut Nurochman menjelaskan, Raperda APBD 2026 akan menjadi landasan hukum dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selanjutnya dokumen ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, guna memastikan keselarasan program Kota Batu dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(myu)
| Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Dari 8 SPPG yang Beroperasi di Kota Batu Belum Ada yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
| Gebyar Posyandu dan Jambore Kader ‘Generasi Sehat, Masa Depan Hebat’ |
|
|---|
| Pantau Pelaksanaan MBG Kota Batu, Ombudsman RI Datangi SPPG Dadaprejo dan Sekolah Penerima Manfaat |
|
|---|
| Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan, Polres Batu Siagakan Pamapta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/paripurna-Batu-anggaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.