Lumajang

Cinta Segitiga di Lumajang Berakhir Tragis, Suami Habisi Nyawa Selingkuhan Sang Istri

Cinta Segitiga di Lumajang Berakhir Tragis, Suami Habisi Nyawa Selingkuhan Sang Istri, Celurit yang Berbicara

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Erwin
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka pembunuhan berinisial AA saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). Tersangka menghabisi korban lantaran dipicu api cemburu. 

Tersangka kemudian mendekati korban dan kedua rekannya tersebut. Melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua rekan korban lari untuk menghindari tersangka.

Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan."

"Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," Papar Kapolres.

Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.

"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex.

Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun. 

"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil."

"Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," Tandas Kapolres.

Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.

Tak ada sepatah kata apapun terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved