Lumajang
Cinta Segitiga di Lumajang Berakhir Tragis, Suami Habisi Nyawa Selingkuhan Sang Istri
Cinta Segitiga di Lumajang Berakhir Tragis, Suami Habisi Nyawa Selingkuhan Sang Istri, Celurit yang Berbicara
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Pria berinisial AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tega menghabisi nyawa AZ (24) dalam serangkaian serangan senjata tajam jenis celurit secara membabi buta.
Peristiwa keji tersebut terjadi di sebelah rumah seorang warga di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025) dini hari sekira pukul 00:15 WIB.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan akibat peristiwa ini nyawa korban tak tertolong lantaran mengalami pendaharan hebat.
Sabetan celurit dari tersangka secara terus menerus melukai serius bagian nadi leher korban.
Beberapa bagian tubuh korban yang merupakan warga Padang Lumajang itu yakni bibir dan sebagainya juga mengalami luka serius.
"Lukanya banyak terutama di bagian kepala mulai dari mulut dan leher bagian vital yang mengeluarkan darah dengan cepat," Ujar Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa Selasa (2/9/2025) sore.
Baca juga: Rutinitas Bakar Sampah Memicu Pertumpahan Darah, Perangkat Desa di Blitar Luka Parah Kena Bacok
Secara kronologi, Alex menjelaskan jauh sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi dugaan perselingkuhan korban dengan istri tersangka mencuat pada 4 bulan lalu.
Peristiwa perselingkuhan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun pada Juli 2025, tersangka dengan sang istri dikabarkan melakukan perceraian.
Terbaru, tersangka mendapati informasi dari temannya jika di media sosial korban membuat status-status pada Senin malam (1/9/2025).
Tersangka yang masih menyimpan rasa terhadap sang mantan istri kemudian geram dengan status-status tersebut.
"Namun dari benak tersangka diduga masih ada rasa cemburu."
"Sebelum kejadian tersangka mendapati informasi dari temannya bahwa korban memasang status-status yang memantik kecemburuan tersangka."
Tanpa pikir panjang, tersangka kembali ke rumah untuk membawa senjata tajam jenis celurit dan berupaya mencari keberadaan korban.
Akhirnya di sebuah jalan di Desa Mojo, tersangka meliha korban tengah bersama 2 orang rekan.
Tersangka kemudian mendekati korban dan kedua rekannya tersebut. Melihat tersangka membawa senjata tajam, kedua rekan korban lari untuk menghindari tersangka.
Hingga akhirnya korban juga berusaha melarikan diri ke arah yang berbeda.
"Sesampainya di tempat kejadian perkara, tersangka langsung melakukan pembunuhan."
"Korban nyawanya tak tertolong dan mengalami pendarahan hebat," Papar Kapolres.
Tak berselang lama, tersangka diketahui langsung menyerahkan diri ke polisi usai melakukan aksinya.
"Sekira pukul 01:30 WIB petugas bersama perangkat desa mendapati tersangka menyerahkan diri," ungkap Alex.
Akibat perbuatannya, tersangka AA disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Sejauh ini adanya indikasi perencanaan aksi pembunuhan ini masih nihil."
"Namun karena mengetahui status korban tersebut tersangka langsung emosi hingga melakukan kekerasan hingga berujung korban meninggal dunia," Tandas Kapolres.
Di sisi lain, saat digelandang petugas untuk dipaparkan dalam rilis, tersangka tampak tertunduk dan sesekali menampakkan ekspresi dingin dengan sorotan mata yang tajam.
Tak ada sepatah kata apapun terucap dari mulut tersangka kala itu hingga digelandang menuju ruang tahanan Polres Lumajang.
Cuma Modal Kunci Palsu, Pria di Lumajang Curi Pikap Granmax, Tanpa Sadar Kendaraan Terpasang GPS |
![]() |
---|
Erupsi Gunung Semeru Keluarkan Lava Pijar, Kini Statusnya Level II Waspada |
![]() |
---|
Seribu Ton Gula dari Petani Dibeli Oleh Pemerintah Pusat, Bupati Lumajang Sebut Lumbung Gula |
![]() |
---|
Wilayah Senduro Lumajang Diterjang Banjir, Imbas Cuaca Ekstrem dan Hujan Intensitas Tinggi |
![]() |
---|
Memeriahkan HUT ke-80 RI, Polres Lumajang Gelar Pasar Murah, Ada Beras Seharga Rp 11 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.