Kamis, 11 Juni 2026

Kabupaten Kediri

Tukar Guling TKD Tiron untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung Ditolak Warga, Tuntut Transparan

Warga desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri tolak kebijakan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Kediri - Tulungagung

Tayang:
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
DEMO WARGA - Ratusan warga di Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) dengan mendatangi Kantor Balai Desa Tiron, Senin (5/1/2026).  

Laporan : Isya Anshori

Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG,COM, KEDIRI - Proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) berkaitan dengan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung berbuntut aksi demo warga.

Aksi demo warga desa menolak kebijakan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) untuk jalan tol Kediri - Tulungagung itu terjadi di Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Ratusan warga di Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) dengan mendatangi Kantor Balai Desa Tiron, Senin (5/1/2026). 

Aksi yang dimulai sejak sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap proses tukar guling TKD yang dinilai belum transparan terhadap pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung.

Dalam aksi tersebut, warga datang secara berbondong-bondong menggunakan sejumlah kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara.

Spanduk-spanduk berisi tuntutan keterbukaan informasi dan keadilan dalam pengelolaan aset desa dibentangkan di depan balai desa.

Warga juga menyuarakan aksi penolakan terhadap proses tukar guling TKD yang dianggap merugikan masyarakat.

Baca juga: Proyek TPA Regional Batal, Pemkab Fokus pada Proyek Tol Kediri-Kertosono dan Kediri-Tulungagung

 

Perwakilan warga, Darwiji, menyampaikan bahwa warga hanya menuntut keterbukaan dari pemerintah desa terkait proses tukar guling TKD yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. 

Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat belum memperoleh penjelasan yang jelas dan utuh mengenai nilai tanah maupun lokasi tanah pengganti.

"Permintaan warga sebenarnya sederhana, proses tukar guling harus dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi supaya masyarakat benar-benar paham," ucap Darwiji.


Selain transparansi, warga juga mempersoalkan kualitas dan kelayakan tanah pengganti.

Mereka berharap lahan pengganti memiliki nilai ekonomi serta produktivitas yang sebanding dengan tanah kas desa sebelumnya, sehingga tetap memberikan manfaat maksimal bagi desa.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved