Tulungagung
Kades Tanggung Ditahan Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Tulungagung Tunjuk Sekdes Menjadi Plt Kades
Kades Tanggung Ditahan Terkait Dugaan Korupsi, Bupati Tulungagung Tunjuk Sekdes Menjadi Plt Kades
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Calon Pj kemudian diusulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Plt Kades ke Bupati melalui Camat.
Sesuai ketentuan, Pj Kades akan mempersiapkan pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).
Baca juga: Eko Sujarwo Kades di Tulungagung Diadili Karena Korupsi, Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Kades Tanggung, Suyahman (64) dan Bendahara Desa, Joko Endarto (54) ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Keduanya melakukan tindak pidana korupsi tahun 2017-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Sumber dana yang diselewengkan adalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan.
Keduanya menggunakan uang hasil korupsi ini untuk kepentingan pribadi.
Dalam modusnya, Kepala Desa sering menyerahkan proyek ke bendahara.
Sementara bendahara didapati mengelola proyek tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ).
Bahkan ada alokasi pembayaran untuk pihak ketiga, namun ternyata tidak dibayarkan.
BPBD Tulungagung Mendata Ada 497 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Pegadaian Abal-abal di Tulungagung Memakan Korban, Honda Scoopy Milik Wanita Dibawa Kabur Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Curhatan Wabup Tulungagung Viral di Tiktok Tak Dilibatkan Dalam Pemerintahan, Ini Kata Sekda |
![]() |
---|
DAFTAR 5 Kades Koruptor di Tulungagung, Kini Plt Kepala DPMD Perketat Monev |
![]() |
---|
Dapur Berhenti Beroperasi Jadi Penyebab Program MBG di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Tak Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.