Pacitan

Siswi di Pacitan Ketahuan Hamil saat Berolah Raga di Sekolah, Akibat Kenalan dengan Cowok via Medsos

Siswi di Pacitan Ketahuan Hamil saat Berolah Raga di Sekolah, Akibat Kenalan dengan Cowok via Medsos

Editor: Eko Darmoko
www.essentialbaby.com.au
ILUSTRASI 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Pria berinisial PN (20) menyetubuhi remaja putri asal Pacitan.

Buntut persetubuhan ini, si korban melahirkan pada 27 Agustus 2025 lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan.

PN telah diseret ke Mapolres Pacitan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya telah menghamili anak di bawah umur.

“Korban tidak saya sebut namanya karena masih bawah umur."

"Korban dan tersangka PN kenal via media sosial,” ungkap Wakapolres Pacitan, Kompol Dwi Jatmiko kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Menodai Anak di Bawah Umur, Lansia Asal Poncokusumo Diringkus Polres Malang

Terkuaknya kasus ini, kata dia, saat orang tua korban ditelepon oleh guru korban.

Ortu dikabari kalau korban mengalami lemas dan sakit di bagian pinggang saat melaksanakan kegiatan olah raga di sekolah

“Petugas UKS merasa curiga bahwa korban hamil."

"Memastikannya dilakukan test kehamilan dengan menggunakan tespack hingga hasilnya positif hamil,” katanya.

Untuk lebih menyakinkan, kata dia, korban dibawa oleh orang tuanya ke bidan.

Sama dengan hasil tespack, korban memang hamil.

Yang mengejutkan bahwa umur kandungan yang sudah hampir cukup umur untuk melahirkan.

“Dari situ, orang tua mencoba bertanya kepada korban (anaknya)."

"Dan ternyata yang menghamili adalah PN yang merupakan kenalan di media sosial,” tambahnya.

Korban mengaku disetubuhi saat rumah sepi.

Korban sudah berusaha melawan, akan tetapi tersangka mengancam dengan kekerasan.

“Tersangka menerangkan bahwa menyetubuhi korban dikarenakan tersangka suka dan nafsu kepada korban,” papar Kompol Dwi.

Mantan Kasatlantas Polres Madiun Kota ini mengatakan bahwa tersangka mengenal korban dan berkomunikasi melalui aplikasi pesan media sosial.

“Kemudian tersangka muncul keinginan untuk berhubungan intim, menyetubuhi korban tersebut,” tambahnya.

“Tersangka diamankan di rumahnya,” ucapnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved