Surabaya

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Dorong Pansus BUMD, Target Paripurna 3 November

Dia menyebut langkah ini penting untuk memastikan BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan motor penggerak ekonomi daerah

Editor: Eko Darmoko
IST
PEMBENTUKAN PANSUS - Deni Wicaksono, Wakil Ketua DPRD Jatim. Ia mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim.

Dia menyebut langkah ini penting untuk memastikan BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.

“Kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim saat ini hanya sekitar 2,59 persen. Banyak yang hidup segan mati tak mau, sehingga sudah waktunya dievaluasi secara struktural,” ujar Deni Wicaksono, Sabtu (25/10/2025). 

Menurut dia, DPRD tidak ingin evaluasi BUMD berhenti pada rapat dengar pendapat biasa. Oleh karena itu, pembentukan Pansus akan dibawa ke rapat paripurna pada 3 November mendatang sebagai langkah resmi pengawasan legislatif.

“Pansus ini dibutuhkan agar pengawasan berjalan lebih mendalam dan independen. Kita ingin memastikan ada tata kelola yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga: PDIP Jatim Siap Kawal Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Penuhi Hak Layanan Kesehatan Warga

Mantan Presiden BEM FISIP Unair ini menilai, sejumlah BUMD selama ini tidak memberikan sumbangsih signifikan bagi pendapatan daerah.

Bahkan, sebagian hanya menyetor kurang dari Rp 2 miliar per tahun, sementara beberapa terseret persoalan hukum di BUMD maupun tingkat anak usaha.

“BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar papan nama. Kalau tidak produktif, perlu dipertimbangkan opsi penggabungan atau pembubaran,” tegas dia. 

Dorongan pembentukan Pansus BUMD ini juga muncul di tengah menurunnya dana transfer pusat ke Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

Deni menilai kondisi tersebut menuntut Pemprov memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, salah satunya lewat pembenahan BUMD.

“Kita tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat. Jatim harus berdiri di atas kaki sendiri dengan memperkuat PAD, dan BUMD adalah salah satu jalannya,” ungkap Deni. 

Deni menambahkan, Pansus nanti harus memiliki mandat jelas, termasuk rekomendasi struktural terhadap BUMD yang bermasalah. Dia menegaskan bahwa evaluasi harus objektif, transparan, dan bebas kepentingan politik.

“Kalau ada yang tidak sehat, ya dibenahi. Kalau tidak bisa dibenahi, jangan ragu disikapi tegas demi efisiensi dan kepentingan rakyat Jatim,” kata Deni.

DPRD berharap pembentukan Pansus menjadi langkah awal perbaikan tata kelola BUMD agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Deni memastikan keputusan pembentukan Pansus akan diambil secara resmi dalam paripurna 3 November 2025.

“Agenda kita jelas. Yaitu memastikan aset daerah dan BUMD bukan lagi beban tapi menjadi motor ekonomi daerah,” pungkas Deni.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved