Jombang

Ini Tampang Maling Spesialis Pembobol Sekolah, Tercatat Beraksi di 23 Sekolah di Jombang

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti keterlibatan MJ dalam kasus pencurian di sekolah pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. 

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
SPESIALIS MALING SEKOLAH - Tersangka MJ (41), yang mengenakan kaos tahanan, saat ditampilkan ke awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (17/9/2025). Terancam hukuman 7 tahun penjara.  

Laporan : Anggit Pujie Widodo. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Maling spesialis pembobol sekolah, MJ (41) pria asal Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang kembali ditangkap polisi .

Tak kapok meski sebelumnya pernah menjalani hukuman karena mencuri di sekolah, MJ kali ini diringkus Satreskrim Polres Jombang setelah terbukti membobol dua Sekolah, yakni dua SDN, di Kecamatan Megaluh dan Gudo.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti keterlibatan MJ dalam kasus pencurian di sekolah yang terjadi pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. 

Dalam dua aksinya tersebut, ia membawa kabur sejumlah barang elektronik seperti proyektor, laptop, hingga alat absensi fingerprint.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa tersangka bukan pemain baru.

Tersangka juga residivis dan pernah melakukan aksi serupa di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. 

“MJ merupakan resedivis yang sudah pernah menjalani hukuman enam tahun penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya, ia terlibat di 23  TKP pada 2021,” ucapnya saat konferensi pers di Lobi Satreskrim Mapolres Jombang pada Rabu (17/9/2025).

Dua aksi terakhirnya, membuat MJ merasakan kembali kurungan jeruji besi.

Barang milik sekolah di SDN Bugasurkedaleman 2 Gudo yang dicurinya yakni, berupa 1 unit mesin finger print merk ZKTeeo mini AC, dan  unit perangkat DVR merk Hivision.

Pencurian di sekolah yang beralamat di Dusun Sumbersono, Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu diketahui pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 00.15 Wib

"Tersangka mencongkel dengan kubut pada jendela ruang guru, dan mengambil barang-barang tersebut," ujarnya. 


Sebelum beraksi di Gudo, MJ lebih dulu beraksi di SDN, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada hari Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 06.55 WIB 

Di sekolah ini ia mencuri 1 unit provektor LCD Merk EPSON, 1 unit proyektor LCD merk Ben Q, 1 unit Micxer Soundsistem merk First Class, 2 unit laptop merk Toshiba dan merk Acer, 1 perangkat DVR, dan 1 unit vace print.

Diketahui, modus yang digunakan cukup sederhana, yakni membobol pintu dengan linggis saat sekolah dalam keadaan sepi. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved