Jombang
Jaksa Gadungan Tipu Warga Jombang dengan Modal Surat Bodong, Kini Divonis Penjara 2,5 Tahun
Jaksa Gadungan Tipu Warga Jombang dengan Modal Surat Bodong, Kini Divonis Penjara 2,5 Tahun
Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Aksi penipuan yang dilakukan Dicky Firman Rizard (28) akhirnya berujung jeruji besi.
Pemuda asal Surabaya itu dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang karena terbukti menyamar sebagai jaksa dan menipu dua warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Hakim Ketua Wahyu Widodo yang memimpin persidangan menyatakan, terdakwa sah dan meyakinkan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 3,5 tahun.
“Kami masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, masih ada waktu tujuh hari untuk memutuskan,” ucap Kasi Pidum Kejari Jombang, Andie Wicaksono saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Jaksa Gadungan Asal Surabaya Diciduk di Jombang, Tipu Korban dengan Iming-iming Jabatan Menggiurkan
Kasus ini bermula saat Dicky mendekati dua warga Gudo, Ahmad Faruq Iqbal dan Muhammad Ferdy Hadityah.
Kepada keduanya, ia mengaku sebagai jaksa aktif di Kejari Surabaya dan menawarkan pekerjaan sebagai staf intelijen dengan iming-iming gaji bulanan Rp 7,9 juta.
Kedua korban tergiur. Mereka menyerahkan uang secara bertahap hingga terkumpul Rp 32 juta.
Faruq menyetor Rp 15 juta, sedangkan Ferdy Rp 17 juta. Sebagai bukti, Dicky memberikan surat pengangkatan kerja palsu.
Belakangan, para korban menyadari dokumen tersebut tidak sah dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Laporan korban segera ditindaklanjuti tim gabungan Kejari dan Polres Jombang.
Dicky ditangkap pada Minggu (4/5/2025) dini hari di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, tepat di rumah salah satu korban.
Fakta lain yang terungkap, Dicky ternyata bukan orang baru di dunia penipuan.
Launching Logo Hari Santri 2025 di Ponpes Tebuireng Jombang, Menteri Agama Sebut Revolusi Peradaban |
![]() |
---|
Bulog Pastikan Jombang Bebas Krisis Beras Hingga Tahun Depan, Stok Beras Aman |
![]() |
---|
Pasar Murah di Jombang Ludes Diserbu Warga, Beras SPHP Cukup Rp 11 Ribu |
![]() |
---|
Strategi Tekan Biaya Haji Tanpa Kurangi Kualitas Versi Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan |
![]() |
---|
Ketahuan Dipakai Judi Online, Ribuan Rekening Penerima Bansos di Jombang Dibekukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.