Kota Blitar
Ini Temuan Balai Pelestarian Kebudayaan saat Monitoring Candi Gedog Kota Blitar
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur monitoring situs Candi Gedog di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan monitoring situs Candi Gedog di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dari hasil monitoring, BPK mendapati banyak struktur bata di situs Candi Gedog yang lepas.
Arkeolog BPK Wilayah XI Jawa Timur, Nugroho Harjo Lukito mengatakan, monitoring di situs Candi Gedog dilakukan selama dua hari pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025).
Dalam monitoring itu, BPK melihat kondisi terkini situs Candi Gedog yang sudah beberapa kali dilakukan ekskavasi.
"Kondisinya semrawut, struktur candi banyak yang lepas batanya," kata Nugroho kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar Gagal Dilanjutkan Tahun Ini
Terkait lanjutan ekskavasi Candi Gedog, kata Nugroho, BPK masih menunggu program dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar.
Nugroho juga mengusulkan ke Disbudpar agar Pemkot Blitar melakukan pembebasan lahan milik warga terlebih dulu sebelum melakukan ekskavasi lanjutan Candi Gedog.
"Usulan kami ke Disbudpar supaya Pemkot melakukan pembebasan lahan yang terdampak ekskavasi dulu sebelum melaksanakan ekskavasi lanjutan," ujarnya.
Kabid Budaya Disbudpar Kota Blitar, Maryuni mengatakan, BPK melakukan monitoring situs Candi Gedog atas undangan dari Disbudpar.
Dalam monitoring, BPK melakukan pemetaan ulang dari hasil ekskavasi sebelumnya di situs Candi Gedog.
"BPK masih melakukan pemetaan ulang dari hasil ekskavasi sebelumnya. Karena banyak tanda-tanda pemetaan dari ekskavasi sebelumnya hilang dan harus dipastikan lagi titiknya," katanya.
Dikatakannya, untuk ekskavasi lanjutan Candi Gedog belum bisa dilaksanakan tahun ini. Diperkirakan, ekskavasi lanjutan Candi Gedog baru dilakukan tahun depan.
"Kami belum bisa melakukan ekskavasi lanjutan karena terkendala sewa lahan milik warga. Mudah-mudan tahun depan bisa dilakukan ekskavasi lanjutan," ujarnya.
Seperti diketahui, BPK Jatim sudah lima kali melakukan ekskavasi Candi Gedog. Ekskavasi tahap lima Candi Gedog dilakukan pada Juni 2023.
Pada 2024 lalu, Disbudpar berencana melanjutkan ekskavasi Candi Gedog tapi batal karena masalah sewa lahan dengan warga belum tuntas.
Lalu, pada tahun ini, rencana ekskavasi lanjutan Candi Gedog kembali gagal karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
| Polres Blitar Kota Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan yang Selingkuh dengan Anggota DPRD |
|
|---|
| Jembatan Jalan Cipemali Kota Blitar yang Ambrol Kini Diperbaiki, DPUPR Alokasikan Dana Rp 174 Juta |
|
|---|
| Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP |
|
|---|
| Dugaan Polwan Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota Dewan, BK DPRD Kota Blitar : Kami Tunggu Laporan |
|
|---|
| Polwan Blitar Diduga Selingkuh di Kota Batu, Polres Blitar Kota Akan Tangani Soal Kode Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.