Kota Blitar
Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP
Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, yang diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW, diberhentikan dari jabatan ketua fraksi.
GP menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, partai sudah mengirim surat soal penggantian ketua fraksi PPP kepada ketua DPRD Kota Blitar.
PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar.
"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP," kata Agus kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/10/2025).
"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," lanjutnya.
Baca juga: UPDATE Polwan Polres Blitar Kota yang Diduga Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota DPRD, Tak Ditahan
Dikatakannya, sampai saat ini, GP memang belum dipanggil atau dimintai keterangan terkait masalah itu oleh polisi.
"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan."
"Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel. Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, sudah menerima surat usulan penggantian ketua fraksi dari PPP.
"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh.
Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh.
"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami.
DPRD Kota Blitar
Polres Blitar Kota
Kota Blitar
Polwan
Kota Batu
perselingkuhan
selingkuh
SURYAMALANG.COM
| Polres Blitar Kota Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Polwan yang Selingkuh dengan Anggota DPRD |
|
|---|
| Jembatan Jalan Cipemali Kota Blitar yang Ambrol Kini Diperbaiki, DPUPR Alokasikan Dana Rp 174 Juta |
|
|---|
| Dugaan Polwan Selingkuh di Kota Batu dengan Anggota Dewan, BK DPRD Kota Blitar : Kami Tunggu Laporan |
|
|---|
| Polwan Blitar Diduga Selingkuh di Kota Batu, Polres Blitar Kota Akan Tangani Soal Kode Etik |
|
|---|
| Pemkot Blitar Batal Gunakan Bekas Gedung SMPN 6 untuk Sekolah Rakyat, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Kota-Blitar-di-Jl-A-Yani-Kota-Blitar-Selasa-21102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.