Tulungagung
Pegadaian Abal-abal di Tulungagung Memakan Korban, Honda Scoopy Milik Wanita Dibawa Kabur Pelaku
Honda Scoopy AG 6017 REH yang akan digadaikan, justru dibawa kabur oleh JK (43) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Polisi akhirnya menangkap JK pada Selasa (23/9/2025) di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat itu tersangka sudah tidak menguasai sepeda motor korban. Dia bilang, sepeda motor itu sudah dijual ke orang lain,” ungkapnya.
Kepada polisi, JK mengaku sempat menawarkan sepeda motor JB lewat Facebook.
Dia kemudian bertemu dan melakukan transaksi jual beli di simpang tiga Pasar Bandung Tulungagung.
Sepeda motor itu dilepas dengan harga Rp 2,5 juta kepada seorang pembeli asal Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
“Kami kemudian berhasil menemukan sepeda motor itu dan menyitanya. Sekarang kami jadikan barang bukti,” ucap Nanang.
JK kini menunggu proses hukum di ruang tahanan Polsek Tulungagung Kota.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Jika terbukti bersalah, JK diancam dengan pidana penjara selama 4 tahun.
VIDEO Curhatan Wabup Tulungagung Viral di Tiktok Tak Dilibatkan Dalam Pemerintahan, Ini Kata Sekda |
![]() |
---|
DAFTAR 5 Kades Koruptor di Tulungagung, Kini Plt Kepala DPMD Perketat Monev |
![]() |
---|
Dapur Berhenti Beroperasi Jadi Penyebab Program MBG di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Tak Berjalan |
![]() |
---|
Dipicu Korsleting Pompa Air, Pabrik Penggilingan Tebu di Tulungagung Dilalap si Jago Merah |
![]() |
---|
MBG di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Sudah Sepekan Berhenti, Pihak Terkait Enggan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.