Sampang
Buronan Selama 2 Tahun Gegara Menodai Gadis di Bawah Umur, Kakek Asal Sampang Diciduk di Rumah Sakit
Buronan Selama 2 Tahun Gegara Menodai Gadis di Bawah Umur, Kakek Asal Sampang Diciduk di Rumah Sakit
Laporan Hanggara Pratama
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Dua tahun berstatus buronan, kakek berinisial TP akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang, Madura.
Pria berusia 55 tahun itu ditangkap atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Februari 2022.
Kasus itu dilaporkan keluarga korban pada Desember 2023, namun pelaku memilih melarikan diri hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelarian panjang TP berakhir pada (25/9/2025) dini hari.
Ia ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat menjalani perawatan di RSUD Ketapang, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Oknum PNS di Sampang Terlibat Pencurian Rp 31,5 Juta, Tak Ada Ampun Langsung Dipenjara
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang.
"Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dirawat karena mengalami penyumbatan pembuluh darah."
"Setelah koordinasi dengan pihak medis, TP langsung diamankan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, TP mengaku telah menyetubuhi gadis belia itu sejak orang tua korban berangkat bekerja ke Malaysia.
Aksi bejat itu dilakukan secara berulang hingga akhirnya terungkap.
Kini, TP resmi ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan seksual, meski bersembunyi bertahun-tahun sekalipun," tegas AKP Eko.
| UPDATE Pembacokan di SPBU Camplong Sampang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku |
|
|---|
| Hujan Lebat Mengguyur Sampang Madura Memicu Sejumlah Kecamatan Terendam Banjir Hingga 70 Cm |
|
|---|
| Remaja di Sampang Madura Tewas Disambar Petir saat Berkumpul Bersama Keluarga di Rumah |
|
|---|
| Jalan Licin Akibat Hujan Deras, Mobil Pikap Mendadak Oleng dan Terjun ke Laut di Sampang Madura |
|
|---|
| Kisah Mat Yasin Pengusaha Besi Tua Sampang Madura, Bangun Jalan Desa Rp 2 Miliar Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kakek-berinisial-TP-55-pelaku-pencabulan-akhirnya-berhasil-diringkus-Satreskrim-Polres-Sampang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.