Sampang

Buronan Selama 2 Tahun Gegara Menodai Gadis di Bawah Umur, Kakek Asal Sampang Diciduk di Rumah Sakit

Buronan Selama 2 Tahun Gegara Menodai Gadis di Bawah Umur, Kakek Asal Sampang Diciduk di Rumah Sakit

Editor: Eko Darmoko
Polres Sampang
PELARIAN BERAKHIR - Kakek berinisial TP (55), pelaku pencabulan akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang, Madura, setelah buronan selama dua tahun, Jumat (3/10/2025). 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Dua tahun berstatus buronan, kakek berinisial TP akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang, Madura.

Pria berusia 55 tahun itu ditangkap atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Februari 2022.

Kasus itu dilaporkan keluarga korban pada Desember 2023, namun pelaku memilih melarikan diri hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelarian panjang TP berakhir pada (25/9/2025) dini hari.

Ia ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat menjalani perawatan di RSUD Ketapang, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Oknum PNS di Sampang Terlibat Pencurian Rp 31,5 Juta, Tak Ada Ampun Langsung Dipenjara

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang.

"Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dirawat karena mengalami penyumbatan pembuluh darah."

"Setelah koordinasi dengan pihak medis, TP langsung diamankan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, TP mengaku telah menyetubuhi gadis belia itu sejak orang tua korban berangkat bekerja ke Malaysia.

Aksi bejat itu dilakukan secara berulang hingga akhirnya terungkap.

Kini, TP resmi ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan seksual, meski bersembunyi bertahun-tahun sekalipun," tegas AKP Eko.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved