Kabupaten Kediri

Residivis Nggak Mau Tobat, Ditangkap Polisi Lagi saat Ketahuan Nyolong Motor di Kediri

Unit Reskrim Polsek Gampengrejo kembali menangkap residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Editor: Eko Darmoko
Polsek Gampengrejo
RESIDIVIS BELUM TOBAT - Unit Reskrim Polsek Gampengrejo menangkap residivis kasus curanmor. Pelaku bernama Andik Purnomo alias Krewol (30) warga Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo, Kediri, dibekuk warga setelah kepergok membawa kabur sepeda motor di Desa Plosorejo, Rabu (1/10/2025). 

"Kasus ini sudah kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 7,5 juta. Meski demikian, motor korban berhasil diselamatkan. Irfan juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

"Kami mengimbau agar warga selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel."

"Hal-hal kecil seperti ini bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan, apalagi residivis yang sudah berpengalaman," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved