Tulungagung
Aksi Maling Ayam di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Bernapas Lega Karena Tak Menjalani Proses Hukum
Aksi Maling Ayam di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Bernapas Lega Karena Tak Menjalani Proses Hukum
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
PENCURIAN AYAM - Ayam jantan milik AF (44) warga Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dikembalikan setelah sempat dicuri oleh DWP (33), Selasa (30/9/2025). Kepolisian menyelesaikan perkara ini dengan kekeluargaan, karena kerugian Rp 200.000.
Polisi juga mengamankan ayam abu-abu milik AF sebagai barang bukti.
"Namun karena kerugian kecil, kami mengupayakan perdamaian. Proses mediasi dilakukan dengan melibatkan perangkat dari kedua pihak," ucapnya.
Akhirnya penyelesaian dengan cara kekeluargaan pun dilakukan, karena nilai kerugian hanya Rp 200.000.
DWP sebelumnya juga tidak mempunyai catatan kriminal sehingga proses proses perdamaian memungkinkan dilakukan.
AF juga iba karena DWP punya anak kecil yang membutuhkan keberadaannya.
"DWP berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Perkara selesai dengan kekeluargaan," tutur Nanang.
Dalam perdamaian ini ayam warna abu-abu milik AF dikembalikan.
Sementara DWP juga bebas dari proses hukum.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Tulungagung
Nenek di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia dengan Kondisi Tubuh Hancur, Tertabrak KA Gajayana |
![]() |
---|
Pantai Jung Pakis Tulungagung Tempat Penyu Bertelur, Tersembunyi di Balik Hutan dan Medan yang Berat |
![]() |
---|
Penyelundupan HP Xiaomi Redmi ke Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas Jaga |
![]() |
---|
Rumah di Kedungwaru Tulungagung Hangus Dilalap si Jago Merah, Gegara Masak Air Ditinggal Pergi |
![]() |
---|
Sosok Sukar, Eks Kades Karanganom Tulungagung Ditahan KPK, Kasus Suap Ijon Hibah Pokmas DPRD Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.